Breaking News

Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Amankan Dua Perempuan Pembawa 74,51 Gram Sabu di Penyengat Olak




Muaro Jambi – Satuan Reserse Narkoba Polres Muaro Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Selasa malam, 27 Januari 2026, sekira pukul 23.30 WIB, petugas berhasil mengamankan dua orang perempuan yang diduga sebagai pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Desa Penyengat Olak, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi.


Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Muaro Jambi yang dipimpin oleh Kanit Opsnal melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan dua terduga pelaku berinisial ITA YANI alias RISKI dan SISKA MARLINI alias LINI di pinggir jalan RT 09 Desa Penyengat Olak.


Dari hasil penggeledahan badan dan barang, petugas menemukan barang bukti berupa dua paket sedang narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam tas selempang warna hitam milik salah satu pelaku. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa plastik pembungkus, amplop, dua unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku.


Berdasarkan hasil penimbangan, total berat bruto narkotika jenis sabu tersebut mencapai 76,76 gram, dengan berat netto 74,51 gram. Dari hasil interogasi awal, kedua pelaku mengaku diperintahkan oleh seseorang berinisial R (lidik) untuk mengantarkan narkotika tersebut ke wilayah Kecamatan Tungkal Ilir dengan imbalan sebesar Rp1.250.000 setelah barang sampai tujuan.


Selanjutnya, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Polres Muaro Jambi guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah disesuaikan.


Polres Muaro Jambi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan generasi bangsa.

0 Comments

© Copyright 2022 - Brandajambi