Breaking News

Dampingi Kadis PUPR dan Kalaksa BPBD ke BNPB, DPRD Muaro Jambi Kawal Pengajuan Dana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana



Muaro Jambi – Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, H. Usman Khalik, S.E., mendampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Muaro Jambi melakukan konsultasi dan koordinasi ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta, Rabu (13/5/2026).


Kunjungan kerja tersebut dilakukan dalam rangka membahas pengajuan dana Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) pascabencana untuk Kabupaten Muaro Jambi guna mendukung percepatan pemulihan infrastruktur dan fasilitas umum yang terdampak bencana.


H. Usman Khalik mengatakan, kehadirannya dalam kegiatan tersebut merupakan mandat langsung dari Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, sebagai bentuk dukungan dan pengawalan terhadap proses pengajuan bantuan dana dari pemerintah pusat.


“Kami mendampingi Dinas PUPR dan BPBD agar seluruh dokumen teknis maupun administrasi yang diajukan ke BNPB dapat dipastikan lengkap dan sesuai ketentuan. Dana Rehabilitasi dan Rekonstruksi ini sangat penting untuk mempercepat pemulihan infrastruktur serta membantu masyarakat yang terdampak bencana,” ujar Usman Khalik.


Ia menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Muaro Jambi berkomitmen untuk terus mengawal proses pengajuan tersebut hingga bantuan dana dapat direalisasikan dan dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.


Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muaro Jambi menjelaskan bahwa konsultasi yang dilakukan bersama BNPB difokuskan pada usulan perbaikan sejumlah infrastruktur yang mengalami kerusakan akibat bencana, seperti jalan, jembatan, dan berbagai fasilitas umum lainnya.


Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Muaro Jambi, Om Ucok, menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan pendataan serta verifikasi kerusakan di lapangan. Namun demikian, masih terdapat beberapa dokumen pendukung yang perlu dilengkapi sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan BNPB.


“Data kerusakan sudah kami himpun dan verifikasi. Namun masih ada beberapa dokumen yang perlu dilengkapi sesuai ketentuan dari BNPB. Kami akan segera menindaklanjuti seluruh masukan agar pengajuan dana Rehabilitasi dan Rekonstruksi dapat segera diproses,” jelasnya.


Dalam pertemuan tersebut, pihak BNPB menyambut baik langkah koordinasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi bersama DPRD. BNPB juga memberikan sejumlah arahan terkait kelengkapan administrasi dan dokumen teknis agar proses verifikasi serta pencairan dana dapat berjalan lebih cepat dan sesuai prosedur.


Melalui pengajuan dana Rehabilitasi dan Rekonstruksi tersebut, diharapkan berbagai kerusakan akibat bencana yang terjadi di Kabupaten Muaro Jambi dapat segera ditangani sehingga aktivitas masyarakat dan pembangunan daerah dapat kembali berjalan normal.


0 Comments

© Copyright 2022 - Brandajambi