Muaro Jambi – Badan Anggaran (Banggar) bersama anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Muaro Jambi melaksanakan kunjungan kerja konsultasi dan koordinasi ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (12/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Gili Tangkong, Kantor BKAD Provinsi NTB tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan koordinasi, memperluas wawasan, serta bertukar pengalaman terkait pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Rombongan DPRD Kabupaten Muaro Jambi disambut langsung oleh Sekretaris BKAD Provinsi NTB, Muhammad Baihaki, yang mewakili Kepala BKAD Provinsi NTB.
Dalam sambutannya, Baihaki menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada rombongan DPRD Kabupaten Muaro Jambi yang telah memilih BKAD Provinsi NTB sebagai tujuan konsultasi dan koordinasi dalam bidang pengelolaan keuangan daerah.
“Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai sarana mempererat hubungan antar daerah sekaligus menjadi wadah untuk berbagi pengalaman dan informasi dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa mekanisme pengeluaran kas dalam sistem akuntansi pemerintahan daerah merupakan salah satu aspek penting dalam siklus pengelolaan keuangan yang harus dilaksanakan secara tertib administrasi, tepat waktu, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Proses pengeluaran kas tidak hanya berorientasi pada pencairan anggaran semata, tetapi juga harus memperhatikan prinsip kehati-hatian, kepatuhan terhadap regulasi, serta validitas dokumen pendukung sebagai dasar pertanggungjawaban keuangan daerah,” jelas Baihaki.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa perkembangan regulasi dan digitalisasi sistem pemerintahan menuntut pengelolaan keuangan daerah yang semakin adaptif dan inovatif.
Menurutnya, forum konsultasi dan koordinasi seperti ini menjadi sarana strategis bagi pemerintah daerah untuk saling berbagi pengalaman, inovasi, serta solusi terhadap berbagai tantangan yang dihadapi dalam implementasi sistem akuntansi pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara jajaran DPRD Kabupaten Muaro Jambi dengan BKAD Provinsi NTB. Berbagai isu strategis dibahas, mulai dari prosedur administrasi pengeluaran kas, mekanisme penerbitan Surat Penyediaan Dana (SPD), Surat Perintah Membayar (SPM), hingga Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Selain itu, pembahasan juga mencakup sistem pengawasan internal, peningkatan efektivitas pengelolaan anggaran, serta strategi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) melalui pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Melalui kunjungan kerja tersebut, DPRD Kabupaten Muaro Jambi berharap dapat memperoleh berbagai masukan dan referensi yang dapat diterapkan dalam mendukung pengawasan serta penyusunan kebijakan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik di Kabupaten Muaro Jambi.

0 Comments